Ekonomi Bisnis

BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing

Palu – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah, menerapkan sistem pembayaran non-tunai atau cashless payment dengan menggunakan QRIS untuk masuk ke objek wisata Danau Tambing pada kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

"Danau Tambing atau yang digunakan kita kenal juga Rano Kalimpaa merupakan salah satu objek wisata pada Kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kami mulai mengarahkan pengunjung untuk melakukan pembayaran ke loket secara non-tunai atau cashless payment," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNLL Armayanti Massang di dalam Palu, Senin.

Ia mengatakan, proses secara non-tunai ini telah mulai dilaksanakan sejak Oktober 2024. Saat ini juga masih disosialisasikan untuk masyarakat juga pengunjung untuk tidak ada lagi melakukan pembayaran secara tunai.

Ia menuturkan, sistem pembayaran ini sejalan dengan acara Kementerian Kehutanan agar seluruh layanan di kawasan objek wisata beralih ke digitalisasi.

Menurut dia, penerapan sistem pembayaran digital ini bertujuan untuk memudahkan pengunjung di bertransaksi dan juga meningkatkan efisiensi layanan wisata.

Ia mngatakan, pihaknya juga masih terus melakukan monitoring dan juga evaluasi. Sampai Maret 2025, kata dia, masih sejumlah pengunjung yang dimaksud melakukan pembayaran secara tunai.

"Sistem pembayaran non-tunai ini sudah ada mulai dilaksanakan sejak Oktober. Pada evaluasi sampai Maret 2025, masih berbagai pengunjung yang tersebut melakukan pembayaran secara tunai di loket," ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau pengunjung untuk mempersiapkan perangkat kemudian program pembayaran digital sebelum berkunjung.

Ia mengatakan, untuk memudahkan sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS ini, pihaknya telah dilakukan bekerja sejenis dengan Telkomsel agar akses jaringan dalam kawasan objek wisata Taman Nasional Lore Lindu memperkuat sistem pembayaran ini.

Oleh lantaran itu, ia mengemukakan pengunjung tidak ada harus cemas terkait pembayaran non tunai lantaran akses jaringan pada waktu ini sudah ada memadai.

Danau Tambing merupakan salah satu destinasi wisata alam yang berada di kawasan hutan lindung bertempat pada Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara Kota Poso yang tersebut berada dalam ketinggian 1.700 meter dari permukaan laut (MDPL).

Lokasi wisata yang dimaksud juga berubah menjadi pilihan wisatawan lokal ketika waktu libur, sekaligus merupakan cagar biosfer yang mana ditetapkan oleh UNESCO.

Adapun tarif masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu berdasarkan Peraturan pemerintahan Nomor 36 tahun 2024, yakni Rp10 ribu per pemukim untuk wisatawan Nusantara pada hari kerja juga Rp15 ribu untuk wisatawan Nusantara pada hari libur dan juga cuti dengan ditetapkan pemerintah. Sementara untuk wisatawan luar negeri Rp150 ribu per orang.

Artikel ini disadur dari BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing

Related Articles

Back to top button