Berita Nasional

Harvard gunakan anggaran 250 jt dolar Negeri Paman Sam mendukung upaya penelitian

Istanbul – Presiden Harvard Alan Garber, Rabu (14/5), mengumumkan bahwa universitas akan menggunakan 250 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp4,1 triliun) dari dananya sendiri untuk menyokong penelitian yang mana terdampak pembekuan hibah senilai lebih banyak dari dua miliar dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp33 triliun) dan juga kontrak senilai 60 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp992 miliar) oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.

Dalam sebuah instruksi untuk komunitas universitas, Garber juga Rektor Harvard John Manning memaparkan para pemimpin sekolah akan bekerja sejenis dengan para peneliti untuk menimbulkan penyesuaian yang mana cermat terhadap kegiatan mereka sebagai tanggapan terhadap tantangan pendanaan akibat pembekuan hibah lalu kontrak oleh rezim Trump tersebut.

"Meski kami tidaklah dapat mengakomodasi seluruh biaya dana federal yang digunakan ditangguhkan atau dibatalkan, kami akan memobilisasi sumber daya keuangan untuk memperkuat aktivitas penelitian penting selama masa transisi sambil terus bekerja dengan para peneliti kami untuk mengidentifikasi sumber pendanaan alternatif," kata keduanya menambahkan.

Harvard Crimson melaporkan sebelumnya bahwa Garber akan menerima pemotongan upah sukarela sebesar 25 persen untuk tahun fiskal 2026 sebagai tanggapan terhadap pemotongan dana oleh pemerintahan Trump itu, kata juru bicara universitas Jonathan Swain.

Pemerintahan Trump sudah mengancam akan membekukan pendanaan federal bagi sejumlah universitas, diantaranya Harvard, dengan alasan berunjuk rasa kampus yang mana membantu Palestina serta acara keberagaman, kesetaraan kemudian inklusi (DEI).

Selama langkah-langkah tersebut, pemerintah membentuk Gugus Pekerjaan Federal untuk Memerangi Antisemitisme di kemitraan dengan Departemen Kehakiman, Departemen Bidang Kesehatan dan juga Layanan Kemanusiaan, Departemen Pendidikan, serta Administrasi Layanan Umum.

Gugus tugas yang dimaksud memutuskan untuk membekukan pendanaan senilai 2,2 miliar dolar Amerika Serikat kemudian kontrak senilai 60 jt dolar Negeri Paman Sam untuk Harvard, lalu universitas yang dimaksud mengajukan gugatan hukum untuk memblokir kebijakan tersebut, dengan alasan bahwa pembekuan pendanaan oleh pemerintah federal yang disebutkan melanggar hukum.

Pemerintah membekukan hibah juga kontrak federal senilai 450 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp7,4 triliun) lagi untuk Harvard pada Selasa, menuduhnya gagal mengambil tindakan terhadap antisemitisme kemudian diskriminasi terhadap khalayak lapisan kulit putih di dalam kampus.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Harvard gunakan anggaran 250 juta dolar AS dukung upaya penelitian

Related Articles

Back to top button