Berita Nasional

Pengertian anumerta: Penghargaan bagi PNS kemudian TNI yang tersebut gugur

Ibukota Indonesia – Istilah “anumerta” kerap kali muncul di lingkup profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun prajurit Tentara Nasional Nusantara (TNI), khususnya di konteks pemberian penghargaan pasca seseorang wafat di menjalankan tugas negara. Namun, tidak ada semua warga menyadari secara menyeluruh makna dari istilah ini.

Secara umum, anumerta merupakan bentuk penghargaan yang tersebut diberikan terhadap individu yang tersebut telah lama meninggal bumi sebagai pengakuan melawan jasa juga pengabdian-nya untuk negara. Dalam konteks PNS, penghargaan ini diberikan di bentuk kenaikan pangkat satu tingkat lebih lanjut tinggi dari pangkat terakhir yang disandang sebelum meninggal dunia.

Pengertian anumerta di peraturan perundang-undangan

Mengacu pada Peraturan Menteri Perlindungan Republik Indonesi Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Hak berhadapan dengan Penghormatan juga Penerimaan Gelar, Tanda Jasa, kemudian Tanda Kehormatan bagi Prajurit serta Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan, disebutkan bahwa anumerta adalah penghargaan yang mana diberikan terhadap anggota Angkatan Bersenjata atau PNS yang tersebut dianggap berjasa untuk negara pasca pemukim yang disebutkan meninggal dunia.

Sementara itu, Peraturan pemerintahan Republik Negara Indonesia Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS juga menjelaskan bahwa kenaikan pangkat anumerta berlaku mulai tanggal PNS yang tersebut bersangkutan meninggal dunia. Bahkan, kenaikan yang disebutkan ditetapkan sebelum jenazah dimakamkan sebagai bentuk penghormatan negara.

Tidak semua PNS berhak menerima anumerta

Pemberian anumerta tidak ada bersifat umum, melainkan diberikan secara selektif berdasarkan situasi juga keadaan tertentu. Dengan kata lain, tidak ada semua PNS yang mana meninggal dunia secara otomatis mendapatkan penghargaan anumerta. Hanya merek yang gugur ketika menjalankan tugas juga dinilai berjasa besar terhadap negara yang tersebut berhak menerimanya.

Beberapa contoh penerima anumerta antara lain:

  • Anggota TNI yang dimaksud tewas di medan pertempuran,
  • Guru yang tersebut meninggal bumi pada waktu bertugas di dalam wilayah terpencil atau pedalaman,
  • PNS yang dimaksud wafat akibat kecelakaan kerja pada waktu menjalankan tugas kedinasan.

Pemberian anumerta berubah jadi simbol pengakuan negara melawan dedikasi dan juga pengabdian yang digunakan luar biasa dari PNS atau prajurit yang digunakan gugur pada tugasnya. Pangkat yang digunakan diberikan secara anumerta berubah jadi bentuk apresiasi moral yang juga berdampak administratif, dikarenakan secara resmi pangkat yang tercatat pada dokumen kepegawaian lalu pemakaman adalah pangkat yang sudah dinaikkan satu tingkat.

Pengaruh bagi keluarga yang tersebut ditinggalkan

Meskipun diberikan terhadap PNS yang tersebut telah terjadi meninggal dunia, penghargaan anumerta mempunyai nilai penting bagi keluarga yang digunakan ditinggalkan. Kenaikan pangkat yang dimaksud bermetamorfosis menjadi simbol kehormatan juga kebanggaan, sekaligus bentuk penghormatan dari negara terhadap almarhum atau almarhumah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pangkat anumerta merupakan bentuk penghargaan yang tersebut sangat bermakna, meskipun cuma diberikan di keadaan duka. Penghargaan ini mencerminkan pengakuan negara berhadapan dengan jasa kemudian pengabdian luar biasa dari setiap individu yang tersebut telah terjadi mengorbankan hidupnya demi kepentingan tugas negara.

Artikel ini disadur dari Pengertian anumerta: Penghargaan bagi PNS dan TNI yang gugur

Related Articles

Back to top button