Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar bukan tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang dimaksud ekonomis bagi warga yang digunakan ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian juga pemahaman yang dimaksud baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dimaksud dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis dan juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang mana penting adalah menentukan jenis kemudian merek motor yang mana sesuai dengan keinginan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian pada perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat jauh atau medan berat, motor sport atau trail sanggup berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian kemudian memudahkan tahapan seleksi.
2. Lakukan riset harga jual pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai harga jual pasaran motor bekas yang digunakan diincar. Gunakan platform jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan biaya yang dimaksud terlalu diskon oleh sebab itu mampu jadi motor yang dimaksud mempunyai hambatan tersembunyi. Bandingkan tarif dari beraneka sumber untuk mendapatkan pandangan yang dimaksud akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang digunakan was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa situasi fisik motor
Perhatikan kondisi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, kemudian stang apakah masih di situasi baik serta tidaklah bengkok. Kondisi fisik yang dimaksud baik mencerminkan perawatan yang digunakan baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka kemudian mesin
Pastikan nomor rangka lalu mesin sesuai dengan yang tertera pada STNK serta BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk memverifikasi keaslian juga legalitas kendaraan juga menyavoid pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang mana akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK kemudian BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud serta pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang mana lengkap lalu sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud bukanlah hasil curian kemudian memudahkan rute balik nama.
6. Nyalakan mesin serta dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada kondisi dingin, dengarkan kata-kata mesin. Mesin yang tersebut fit biasanya bersuara halus juga stabil, tiada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan juga bukan brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang dimaksud pergi dari dari knalpot, yang mana dapat berubah menjadi indikasi kesulitan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan serta panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, dan juga starter. Pastikan semua indikator di panel speedometer berfungsi normal dan juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang dimaksud bukan berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tersebut tidak ada wajar dapat bermetamorfosis menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri serta solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, dan juga kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi permasalahan yang mana mungkin saja bukan terlihat ketika motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis lalu perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis lalu perawatan motor. Motor yang rutin diservis ke bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang digunakan baik juga keadaan mesin yang mana terjaga. Riwayat servis yang tersebut jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari proses tanpa bukti resmi
Pastikan semua proses dikerjakan secara resmi lalu disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti di dalam kemudian hari. Transaksi yang digunakan transparan lalu terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang dimaksud sanggup Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penggelapan dan juga mampu mendapatkan unit yang tersebut masih pada keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






