Ekonomi Bisnis

Pemkab Bekasi serahkan 130 badan hukum Koperasi Merah Putih

Daerah Bekasi – pemerintahan Daerah Bekasi, Jawa Barat menyerukan 130 badan hukum Koperasi Merah Putih terhadap desa lalu kelurahan sekaligus berubah menjadi tempat pertama ke Indonesi yang mana berhasil membentuk koperasi itu secara keseluruhan melalui forum musyawarah desa khusus.

Penyerahan badan hukum terhadap seluruh kepala desa lalu lurah se-Kabupaten Bekasi ini diwujudkan bertepatan ketika upacara peringatan serius Hari Kebangkitan Nasional ke-117 ke lapangan Plaza Pemkab Bekasi.

"Koperasi ini diharapkan mengupayakan perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat lalu menciptakan lapangan kerja. Nanti kalau koperasi ini sudah ada berjalan, ada prospek membuka lapangan kerja hingga dua jt orang," kata Wakil Kepala Kabupaten Bekasi Asep Surya Atmaja di dalam Cikarang, Selasa.

Dia menyatakan pembentukan koperasi ini juga berubah jadi bagian dari upaya pemerintah wilayah menurunkan hitungan pengangguran, salah satunya dengan menjalin kemitraan dengan perusahaan kemudian mengupayakan sektor koperasi sebagai penyerap tenaga kerja baru.

Kepala Dinas Koperasi dan juga UKM Daerah Bekasi Ida Farida mengemukakan Koperasi Merah Putih dibentuk secara serentak pada seluruh desa juga kelurahan dalam Kota Bekasi. Proses pembentukan koperasi ini dilaksanakan melalui Musdesus dengan mendapat dukungan penuh dari camat, kepala desa juga lurah.

"Mereka menerima badan hukum dari notaris kemudian hari ini kita launching. Daerah Bekasi berubah menjadi yang mana pertama di Indonesi dengan 100 persen pembentukan koperasi desa dan juga kelurahan," katanya.

Ida menambahkan setelahnya pembentukan badan hukum, pengurus koperasi akan dibekali pelatihan manajerial lalu teknis untuk meyakinkan koperasi dapat dikelola secara profesional dan juga sehat.

"Kami akan melakukan intervensi di bentuk pelatihan hard skill serta soft skill. Koperasi ini diharapkan bermetamorfosis menjadi solusi untuk memberdayakan kegiatan ekonomi lokal juga menekan praktik rentenir juga pinjaman online ilegal," katanya.

Ia juga menjelaskan masing-masing koperasi akan menyesuaikan komoditas lalu layanan berdasarkan prospek lokal desa. Sebagai contoh, Desa Lambangsari telah lama mempunyai koperasi simpan pinjam dengan 50 anggota aktif.

"Selanjutnya kami akan dorong pembentukan koperasi penduduk hingga mendirikan klinik dengan koordinasi lintas dinas," kata dia.

Artikel ini disadur dari Pemkab Bekasi serahkan 130 badan hukum Koperasi Merah Putih

Related Articles

Back to top button