Berita Nasional

Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki tindakan hukum teror terhadap redaksi Tempo . Polisi sudah pernah memeriksa driver ojek online (ojol) dengan kapasitasnya sebagai saksi, yang dimaksud mengirimkan paket ancaman tersebut.

“Salah satu saksi (driver ojol) yang digunakan mengirim sedang kami periksa,” kata Djuhandani di tempat Gedung Bareskrim Polri, Ibukota Selatan, Kamis (10/4/2025).

Namun, Djuhandani tidak ada memerinci apakah ojol yang dimaksud terlibat pada pengiriman dua teror yang mana berbeda, atau semata-mata salah satunya. Karena Tempo menerima teror sebanyak dua kali merupakan kepala babi lalu bangkai tikus.

Djuhandani juga belum meyakinkan apakah pengirim yang tersebut meng-order ojol merupakan orang yang dimaksud mirip pada teror kepala babi lalu bangkai tikus.

“Kan belum tahu, kalau telah tahu kita tangkap,” kata Djuhandani.

Dia menegaskan, tindakan hukum ini masih pada proses penyelidikan. Sejauh ini delapan orang telah dilakukan diperiksa Bareskrim.

Related Articles

Back to top button