Pos Indonesia: Kebijakan pensiunan untuk pastikan keberlanjutan industri

Bandung – PT Pos Nusantara mengungkapkan penyesuaian kebijakan untuk para pensiunan adalah untuk melakukan konfirmasi keberlanjutan, sebagai langkah pada menjawab tantangan keberlanjutan keuangan perusahaan, dan juga kepatuhan terhadap regulasi yang digunakan berlaku.
Komisaris Utama PT Pos Tanah Air Budi Djatmiko mengutarakan tindakan pihaknya melakukan penyesuaian benefit bagi para pensiunan berdasarkan pertimbangan regulasi serta keberlanjutan operasional perusahaan.
"Keputusan ini diambil oleh sebab itu benefit terhadap para pensiunan tak diatur pada regulasi resmi Kementerian BUMN juga tiada ada dasar hukum yang dimaksud mengikat," ujar Budi di keterang di dalam Bandung, Selasa.
Meski demikian, Budi menegaskan, para pensiunan terus mendapatkan hak utama dia dari gaji, sementara yang tersebut hilang adalah benefit dari Pos Indonesia.
Menurut Budi, langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang tersebut mengupayakan efisiensi serta optimalisasi pendapatan perusahaan negara.
"Langkah ini tepat apabila mengamati tantangan kegiatan ekonomi ke depan yang digunakan semakin berat. Fokus kami adalah melakukan konfirmasi keberlangsungan kegiatan bisnis dan juga menjaga keberlangsungan karyawan yang dimaksud masih aktif, di dalam sedang persaingan lalu tuntutan bursa yang tersebut tinggi," katanya.
Sementara, VP Corporate Communications PT Pos Nusantara Heri Nugrahanto menyatakan penyesuaian benefit dengan segera dilaksanakan pada tunjangan pangan, tunjangan perbaikan penghasilan, serta sumbangan iuran BPJS Kesehatan.
Artikel ini disadur dari Pos Indonesia: Kebijakan pensiunan untuk pastikan keberlanjutan bisnis






