Ahli pengembangan Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Pelanggan atau Berikan Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan kemudian Kawasan Permukiman (PKP) terima laporan dari konsumen Meikarta yang dimaksud menuntut ganti merugi sebagai refund atau pengembalian uang atau pemberian unit berhadapan dengan kegiatan yang dimaksud telah dijalankan sebelumnya.
Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, pada waktu ini pihaknya berada dalam menjembatani antara pengaduan yang mana masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik berbentuk refund maupun penggantian unit.
“Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi dan juga validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti,” kata beliau dalam Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).
Sari menjelaskan, Menteri PKP Maruarar Sirait berusaha mencapai proses verifikasi lalu validasi data konsumen Meikarta akan rampung 4 bulan ke depan, sekitar bulan Agustus – September 2025. Setelah proses verifikasi data konsumen selesai, barulah pihak pengembang akan memberikan uang refund atau pemberian unit baru.
“Kami disini ada concern yang dimaksud kuat dari Pak Menteri. Targetnya pada waktu yang tersebut bukan terlalu lama, insyaallah kami kasih jangka waktu sekitar 4 bulan dari pihak Lippo,” sambungnya.

Sari menambahkan, hingga ketika ini setidaknya ada 26 konsumen Meikarta yang ditangani dari pengaduan yang tersebut masuk ke layanan Pengaduan Pelanggan Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi kemudian Asistensi Ramah untuk Pengaduan Customer Perumahan (BENAR -PKP). Hingga ketika ini pihaknya masih terus membuka aduan, jikalau memang benar ada konsumen lain yang tersebut merasa dirugikan terkait proses dengan pengembang Meikarta.
“Saat ini kurang lebih lanjut ada 26 konsumen. Kita akan tampung semua, baik dari konsumen paguyuban maupun (aduan) individu,” tambahnya.
Perwakilan pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Handri pada keterangannya menyatakan ingin melakukan verifikasi data konsumen yang tersebut ada, sebelum pihaknya memberikan respon berhadapan dengan segala tuntutan dari konsumen.
“Kami selaku manajemen dari Meikarta hadir di kesempatan ini untuk menerima dokumen dari bapak/ibu yang akan kami bawa ke manajemen untuk validasi detail dan juga untuk menghindari adanya kesalahan verifikasi,” katanya.