Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja . Ia berharap persyaratan batas umur dihapus ke depannya.
“Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan ketentuan ketentuan umur,” ujar Noel terhadap wartawan di area Ibukota Indonesia Pusat, Hari Jumat (4/4/2025).
“Kawan-kawan yang dimaksud telah umur 40-45 lantas, lantaran umurnya tidak ada sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan kemudian kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.
Noel akan mencari cantolan penghapusan batasan umur pencari kerja. Ia melakukan konfirmasi kebijakan yang digunakan diambil nantinya tidak ada akan bertabrakan dengan Undang-undang (UU).
“Belum, saya kan baru di tempat Ketenagakerjaan , kita akan cari kenapa ada aturan itu. Ya cari Undang-undang, yang dimaksud pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.
Noel juga menanggapi perihal berbagai lulusan sarjana hingga magister banting stir menjadi pengemudi ojek online (Ojol) hingga Asisten Rumah Tangga (ART). Ia berjanji akan menyebabkan lapangan pekerjaan yang tersebut sesuai kriteria yang tersebut dimiliki ke depannya.
“Ya, yang pasti dia melakukan hal itu pilihannya akibat bukan ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang tersebut akhirnya merek tidak ada masuk di persyaratan itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan cuma SMA, S1, mereka S2. Yang penghasilan mereka saya kasihan. Nanti ke depan itu, sejumlah lapangan pekerjaan sesuai spek lalu institusi belajar mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang digunakan mereka inginkan,” ungkapnya.