Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya kemudian Tersangka Lain Dapat Uang Miliaran Rupiah

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah dilakukan menetapkan sembilan orang dituduh pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pada persoalan hukum pagar laut dalam Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Estimasi keuntungan yang mana didapat oleh para terperiksa mencapai miliaran rupiah.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan ada beberapa yang mana sudah pernah menjaminkan sertifikat ke bank. “Sudah ada yang dijaminkan, bahkan ada yang mana dijaminkan pada bank. Dan ini masih proses-proses penyidikan kita tambahan lanjut,” kata Djuhandhani di area Gedung Bareskrim Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Keuntungan itu, kata Djuhandani, terbagi ke sembilan dituduh jajaran kepala desa kemudian petugas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
“Sampai jumlah keseluruhan miliaran. Nah ini terus akan kami akan juga akan melaksanakan pemeriksaan terhadap bank serta lain sebagainya,” katanya.
Sebagai informasi, sembilan terdakwa itu di dalam antaranya, Kepala Desa (Kades) Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Abdul Rosyid.
Kemudian mantan Kades Segarajaya inisial MS, Kasi Pemerintahan di area Kantor Desa Segarajaya inisial JR, kemudian dua Staff Desa Segarajaya inisial Y serta S.
Lalu terdakwa lainnya merupakan pegawai Kementerian Agraria lalu Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penerbitan PTSL. Mereka adalah AP Ketua Tim Support PTSL, GG Petugas Ukur Tim Support, MJ, Operator Komputer, serta HS Tenaga Pembantu di tempat Tim Support Rencana PTSL.
Adapun untuk terdakwa dari struktur kepala desa dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan juga 2 KUHP, juncto pasal 55 KUHP dan juga atau pasal 56. Kemudian, Tim Support PTSL dijerat pasal 26 ayat 1 KUHP.
“Dan ini setelahnya dua hari kami masuk kerja, kami segera untuk mengagendakan langkah lanjut dari penanganan perkara tersebut. Kami berharap minggu depan, telah saya perintahkan untuk penyidik, minggu depan para terdakwa agar segera dilaksanakan upaya pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya.