Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Wamentan Sebut Bukan Berarti Jor-joran

JAKARTA – eksekutif meyakinkan kebijakan penghapusan sistem kuota impor pangan tak akan mengancam keberlangsungan bidang pada negeri juga tetap saja berikrar menjaga kepentingan petani juga menggerakkan swasembada nasional.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa langkah ini bukanlah berarti membuka keran impor secara besar-besaran. Menurutnya, kebijakan ini justru diarahkan untuk menciptakan sistem rantai pasok pangan yang tersebut lebih tinggi adil dan juga efisien.
“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor bukan! Tetap harus melindungi produksi pada negeri, baik untuk komoditas pangan, teknologi, pakaian, atau apapun. Produksi pada negeri tetap memperlihatkan diprioritaskan,” ujar Sudaryono di siaran pers, hari terakhir pekan (11/4/2025).
Dia menjelaskan, penghapusan kuota impor belaka diterapkan pada sektor tertentu, teristimewa yang dimaksud berkaitan dengan keperluan industri. Misalnya, pada hal impor daging beku yang digunakan dibutuhkan oleh pelaku sektor pangan.
“Misalnya butuh impor daging beku, yang mana butuh industri, ya telah sektor cuma yang tersebut impor. Tidak perlu ada pihak tertentu yang tersebut diberi kuota kemudian hak khusus. Menurut Pak Presiden, itu tidaklah adil,” jelasnya.
Sudaryono juga menegaskan bahwa kebijakan ini tiada akan mematikan lapangan usaha nasional. Sebaliknya, sektor pertanian pada negeri akan terus diperkuat untuk menggalakkan swasembada juga meningkatkan daya saing.
“Kita tetap memperlihatkan melindungi produksi di negeri. Ini adalah bukanlah persoalan membuka impor seluas-luasnya lalu membiarkan bidang kita mati. Tujuan utamanya masih swasembada,” ujarnya.
Selain itu, kebijakan ini juga diyakini akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan sistem impor yang tambahan terbuka, harga jual komoditas seperti daging berpotensi menjadi lebih besar terjangkau.
Dalam skema baru ini, bidang dapat mengimpor dengan segera sesuai keperluan tanpa harus melalui sistem kuota yang selama ini dianggap sarat kepentingan dan juga hanya saja menguntungkan kelompok tertentu. “Kalau nilai tukar beli impornya murah, maka harga jual jualnya akan tambahan murah. Yang menikmati siapa? rakyat Indonesia,” tambahnya.






