PGN tanda tangani PJBG serta kerja serupa strategis

Ibukota Indonesia – PT Organisasi Gas Negara Tbk (PGN) mengesahkan beberapa orang perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) lalu kerja serupa strategis di rangka menyediakan energi secara berkelanjutan bagi seluruh pelanggan di dalam di negeri.
Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini pada keterangannya di dalam Jakarta, Selasa, mengutarakan penandatanganan yang dimaksud merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memberikan pasokan gas bumi terhadap perusahaan.
Penandatanganan PJBG juga kerja sebanding strategis yang disebutkan berlangsung pada acara forum Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2025 pada Jakarta, Selasa.
"PJBG serta kerja sebanding yang ditandatangani hari ini bernilai sangat strategis bagi PGN, untuk keberlanjutan pemanfaatan gas bumi domestik," ujarnya.
Menurut Ratih, PGN berjanji terus menjalankan peran di memenuhi keperluan energi bangsa, dan juga selaras dengan acara pemerintah untuk memperkuat perkembangan kegiatan ekonomi nasional.
Dalam IPA Convex 2025, PGN diwakili Direktur Komersial Ratih Esti Prihatini menyetujui secara resmi banyak PJBG, sebagai upaya mempertahankan keandalan pasokan untuk pelanggan dengan terus memperhatikan ketentuan dari Kementerian ESDM.
PJBG yang dimaksud adalah:
1. PJBG untuk jargas dengan PGE dengan besar gas bumi sebesar 0,9 BBTUD.
2. PJBG dengan Pertamina EP Jawa Barat dengan besar gas bumi sebesar 12-17 BBTUD (ramp up).
3. PJBG dengan MBGI dengan ukuran gas bumi sebesar 0,35 BBTUD.
4. PJBG dengan PHE Ogan Komering dengan jumlah gas bumi sebesar 3,99 BBTUD.
5. Amandemen PJBG dengan PHE North Sumatera Offshore dengan jumlah gas bumi sebesar 8,48 BBTUD.
6. Amandemen PJBG dengan Pertamina EP Medan dengan jumlah gas bumi sebesar 4,5-11 BBTUD.
Selain PJBG, PGN juga mengesahkan heads of agreement (HOA) dengan Petronas Bukit Panjang untuk meraih kemungkinan pasokan gas bumi hingga 31 BBTUD.
"HOA ini berubah jadi awal kerja mirip strategis bagi PGN untuk menggali kesempatan pasokan gas bumi dari sumber yang baru," jelas Ratih.
Kedua belah pihak, tambahnya, akan masih memperhatikan ketentuan dari pemerintah terkait alokasi yang digunakan dapat dimanfaatkan.

Ratih juga mengapresiasi pemerintah pada hal ini Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas, kemudian instansi pemerintah lainnya.
Secara terintegrasi, bersatu dengan pemerintah sudah pernah berupaya melakukan langkah-langkah nyata di penataan bauran energi untuk memenuhi permintaan energi di negeri kemudian bersinergi dengan BUMN energi juga pelaku perusahaan lainnya.
"Semua pihak yang dimaksud berkepentingan tentunya saling menyokong dan juga bekerja sejenis dengan melaksanakan fungsinya tiap-tiap dengan baik," sebut Ratih.
Artikel ini disadur dari PGN tanda tangani PJBG dan kerja sama strategis






