Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang tersebut diadakan dokter Proyek Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah kemudian membius korban pada Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan lalu adil. Lola mengecam keras tindakan tidaklah manusiawi tersebut.
“Ini tidak hanya sekali mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum juga nilai kemanusiaan yang dimaksud sangat serius,” ujar Lola di keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesejahteraan yang tersebut telah terjadi menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan institusi belajar spesialis pelaku di area RSHS juga mengembalikannya ke Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, ia menilai langkah yang disebutkan belum cukup.
“Proses hukum pidana harus masih ditegakkan. Jika terbukti bersalah pada pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) serta harus, kalau memang benar telah terbukti bersalah ya, harus di area cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.
Menurut Lola, perkara ini menjadi alarm bagi institusi sekolah juga dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar kemudian kerja yang mana aman dari kekerasan seksual juga perundungan.
Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Bidang kedokteran Unpad yang dimaksud sudah pernah membentuk Komisi Disiplin, Etika, dan juga Anti Kekerasan dan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan lalu Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang disebutkan harus dijalankan secara konsisten juga diawasi secara ketat.
“Tanpa implementasi yang tersebut serius, semua kebijakan belaka akan menjadi simbolik. Hal ini waktunya institusi bergerak lebih tinggi konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.
Dia pun menegaskan pentingnya proteksi maksimal bagi korban kemudian saksi, termasuk pendampingan psikologis serta hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan kemudian rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran pada persoalan hukum seperti ini,” pungkasnya.





