5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat berbagai sorotan pasca melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya saja Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin serta PT Solo Industri Manufaktur Kreasi.
Gugatan yang tersebut diajukan Aufaa Luqman telah lama diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang disebutkan diadakan Aufaa lantaran merasa sudah pernah diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang mana dikabarkan dapat didapatkan secara mudah di area pasaran.
Sejak tahun 2012 Aufaa telah lama menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang digunakan menggugat Jokowi lantas menciptakan sejumlah orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang terungkap terkait sosok Aufaa serta kasusnya.
5 Fakta Aufaa Luqman
1. Adik Almas Tsaqibbirru
Aufaa Luqman merupakan remaja dengan syarat Surakarta berusia 19 tahun yang tersebut merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang digunakan pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres dan juga cawapres.
Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang digunakan mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.
2. Anak Aktivis
Aufaa kemudian Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang digunakan terlibat pada LSM Warga Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, juga Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang mana dikutipkan Rabu (9/4/2025).
3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi
Aufaa disebut punya impian merintis kegiatan bisnis pada dunia transportasi lalu logistik. Dia miliki mimpi besar untuk bisa jadi menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang mengawali bisnisnya.
“Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis bisnis jasa angkutan dalam Pusat Kota Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu pasukan hukum Aufaa Luqman.
4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka
Aufaa juga disebut telah lama menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal perniagaan yang digunakan hendak ia rintis. Diketahui, mobil Esemka akan segera dijual di tempat pasaran dengan biaya Rp150 jt hingga Rp170 juta.
Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.
5. Sidang Digelar 24 April 2025
Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang mana dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.
Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, telah dilakukan menerima gugatan yang dimaksud pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu telah lama mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.